BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau
masih saja dipertanyakan orang, baiik di kalangan para pakar pendidikan maupun
diluar pakar pendidikan. masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoh
dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala
putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri
atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
definisi dari karakteristik dan syarat profesi keguruan?
2.
Bagaimana
karakteristik guru yang professional?
3.
Ada
berapa syarat-syarat profesi keguruan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dari karakteristik dan syarat profesi keguruan
2.
Untuk
bagaimana dan ada berapa karaktersitik guru yang professional
3.
untuk
mengetahui syarat-syarat profesi keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan
Guru adalah Guru (dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti
guru, tetapi artinya harafiahnya adalah “berat”) adalah seorang pengajar suatu
ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik.[1]
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.[2]
Jadi karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang
memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar
mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidik
Sedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau
harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa
syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki
sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk
guru).[3]
B.
Karakteristik Guru yang Profesional
Masalah
guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh pada
masyarakat ada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang
bahwa guru merupakan media yang sangat penting, artinya dalam kerangka
pembinaan dan pengembangan bangsa. oleh karena itu, dibutuhkan guru yang
mempunyai karakteristi yang professional, supaya nantinya tugas guru dapat
tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan.
Adapun
karakteristik guru professional yang harus dimiliki oleh setiap guru sedikitnya
ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan,
yaitu:
a. Menguasai
kurikulum
b. Menguasai
materi semua mata pelajaran
c. Terampil
menggunakan multi metode pembelajaran
d. Memiliki
komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e. Memiliki
kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain
karakteristik di atas, terdapat beberapa karakteristik lain yang juga harus
dimiliki oleh setiap guru yang profesional antara lain yaitu sebagai berikut:
a.
Fisik
·
Sehat
jasmani dan rohani
·
Tidak
mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa
kasihan dari anak didik.
b.
Mental
atau keperibadian
·
Berkepribadian
atau berjiwa pancasila.
·
Mampu
menghayati GBHN.
·
Mencintai
bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
·
Berbudi
pekerti yang luhur.
·
Berjiwa
kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
·
Mampu
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa.
·
Mampu
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
·
Mampu
mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
·
Bersifat
terbuka, peka, dan inovatif.
·
Menunjukkan
rasa cinta kepada profesinya.
·
Ketaatannya
akan disiplin.
·
Memiliki
sense of humor
c.
Keilmiahan
atau pengetahuan
·
Memahami
ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
·
Memahami
ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai
pendidik.
·
Memahami,
menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
·
Memiliki
pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
·
Senang
membaca buku-buku ilmiah.
·
Mampu
memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang
studi.
·
Memahami
prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.
Keterampilan
·
Mampu
berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
·
Mampu
menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner,
fungsional, behavior, dan teknologi.
·
Mampu
menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
·
Mampu
memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai
tujuan pendidikan.
·
Mampu
merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
·
Memahami
dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
C.
Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Guru
Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia
yang berjiwa pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut
bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia. Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka
profesi guru memerlukan persyaratan khusus yaitu:[4]
1.
Jabatan
yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Mengajar
melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.
Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan persiapan dari semua kegiatan
profesional lainnya. Oleh sebab itu, mengajar seringkali disebut sebagai ibu
dari segala profesi
2.
Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka)
Anggota
kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan dan kebudayaan
berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk
mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi
kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan
khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula (S1 di Keguruan) atau
pendidikan persiapan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah
mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non–Keguruan. Namun, sampai
sekarang di Indonesia ternyata masih banyak guru yang lama pendidikan mereka
sangat singkat, malahan masih ada yang hanya seminggu, sehingga tentu saja
kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat memenuhi persyaratan yang kita
harapkan.
3.
Jabatan
yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
Jabatan
mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu
diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi
kehidupan yang lebih baik dari warga negara masa depan. Jabatan guru telah
terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi
oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan
ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang
dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah ketimbang
kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, ini tidak berarti bahwa guru harus
dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan akan cepat kaya bila
memilih jabatan guru.
4.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
5.
Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
6.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
7.
Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Selain
persyaratan tersebut, menurut buku yang saya baca sebetulnya masih ada
persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru professional yaitu
sebagai berikut[5]:
1.
Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam
2.
Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.
Menuntut
adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.
Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.
Memiliki
kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
6.
Memiliki
klien objek/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru
dengan muridnya
7.
Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
8.
Diakui
oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki
pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar
serta menguasai landasan-landasan kependidik
Sedangkan
pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia,
dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi
keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan
oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru)
Karakteristik
guru yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan
professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a.
Menguasai kurikulum
b.
Menguasai materi semua mata pelajaran
c.
Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d.
Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e.
Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Mengingat
tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru
memerlukan persyaratan khusus yaitu:
1.
Jabatan
yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
2.
Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka)
3.
Jabatan
yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
4.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
5.
Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
6.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
7.
Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B.
Saran
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan karena keterbatasan saya sebagai manusia biasa, untuk itu kritik dan saran
amat kami harapkan demi kesempurnaan kami dalam menyelesaikan tugas-tugas
dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
A. Tabrani Rusyan. 1990. Profesionalisme Tenaga Kependidikan,
Bandung: Yayasan Karya
http://coretan-rossi.blogspot.com/2011/04/makalah-profesi-keguruan-karakteristik.html
Hamalik Oemar. 2002. Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara2002
[1]
http://coretan-rossi.blogspot.com/2011/04/makalah-profesi-keguruan-karakteristik.html
[2] Hamalik Oemar.
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. (Jakarta: Bumi
Aksara2002). hal. 40
[4] Mulyasa. Standar
Kompetensi Guru dan Sertifikasi Guru. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007),
hal. 78
[5] A. Tabrani
Rusyan, Profesionalisme Tenaga Kependidikan. (Bandung: Yayasan Karya
Sarjana Mandiri, 1990), hal. 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar